Sudah mengenal kah?
“Seseorang belum dikatakan mengenal saudaranya apabila ia belum melakukan satu diantara tiga hal berikut : bepergian bersamanya (safar), menginap di rumahnya, atau melakukan muamalah (transaksi hutang-piutang) dengannya”.
[Umar bin Khattab]
0 komentar