Sudah mengenal kah?

by - Jumat, Juni 09, 2017

“Seseorang belum dikatakan mengenal saudaranya apabila ia belum melakukan satu diantara tiga hal berikut : bepergian bersamanya (safar), menginap di rumahnya, atau melakukan muamalah (transaksi hutang-piutang) dengannya”.
[Umar bin Khattab]



You May Also Like

0 komentar