by
Rhanie
- Jumat, Oktober 20, 2017
Hati-hati dengan saya.
“Seseorang belum dikatakan mengenal saudaranya apabila ia belum melakukan satu diantara tiga hal berikut : bepergian bersamanya (safar), menginap di rumahnya, atau melakukan muamalah (transaksi hutang-piutang) dengannya”.
[Umar bin Khattab]
Hi, call me Ran.